Manajemen Desa Wisata ( Pemberdayaan Masyarakat )



Resume Mata Kuliah Manajemen Desa Wisata

Pemberdayaan Masyarakat

Pengertian pemberdayaan adalah membuat pihak-pihak (seseorang atau kelompok) yang tidak berdaya menjadi berdaya atau mempunyai daya atau kekuatan untuk meningkatkan taraf kehidupannya dari sebelumnya. Karena pada dasarnya semua pihak mempunyai potensi namun karena kurangnya kekuatan sehingga terlihat tidak berdaya.
3 unsur sebagai pemahaman upaya dari pemberdayaan adalah :
1.  Memberikan daya atau kekuatan untuk meningkatkan dan memperkuat seseorang atau kelompok yang akan di berdayakan untuk meningkatkan taraf kehidupannya dari sebelumnya, seperti sosialisasi, penyuluhan dll.
2.  Membiarkan mereka untuk menguasai dan menggunakan kekuatan tersebut agar bisa berkembang secara mandiri setelah diberikan daya atau kekuatan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang diberdayakan tidak selalu bergantung pada yang memberdayakannya dan dapat meningkatkan kemampuan dan mengaktualisasikan diri atau berpartisipasi melalui berbagai aktivitas.
3.    Upaya distribusi – ulang daya atau kekuatan untuk menyebaran kekuatan atau daya yang telah diberikan dan mengulang daya tersebut agar terus ada dan berkembang di masyarakat yang diberdayakan.
                                     3 pilar dalam pemberdayaan :
1.       Pemungkinan (enabling) :
Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang dan berinovasi. Titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat memiliki potensi yang dapat dikembangkan.
Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu dengan cara mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.
Ex : Di Rembang Jawa Tengah ada buah khas yaitu kawis yang diolah hanya menjadi sirup dan dijadikan oleh-oleh, karena hanya sirup saja yang dihasilkannya kurang banyak variannya untuk dijadikan oleh-oleh. Oleh karena itu dibutuhkan inovasi baru untuk menambah varian oleh-oleh dari bahan dasar kawis dan duwet seperti membuat jenang, dodol, bahkan kulitnya bisa digunakan untuk tas dll.
2.       Penguatan  (strengthening) : 
Meningkatkan kapasitas dengan memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat. Perkuatan ini meliputi langkah-langkah nyata seperti penyediaan berbagai masukan (input) serta pembukaan akses kepada berbagai peluang yang dapat membuat masyarakat menjadi makin berdayaan. Artinya berkerjasama dengan kelompok yang dikuatkan. 
3.       Perlindungan (protecting) :
Melindungi kepentingan dengan mengembangkan sistem perlindungan bagi masyarakat yang menjadi subjek pengembangan. Dalam proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurang berdayaan dalam menghadapi yang kuat. Melindungi dalam hal ini dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah.
                                    Pemberdayaan selalu mengandung pengertian :
        • Pengurangan atau pemindahan power atau upaya melakukan disempowerment pihak-pihak yang memiliki power. Artinya yaitu pemberdayaan bisa menjadikan pengurangan atau pemindahan power seperti lebih ke exploitasi.
        • Penyerahan atau penambahan power kepada pihak-pihak yang diberdayakan. Artinya bisa menyerahkan atau penambahan power kepada pihak yang diberdayakan dan bisa meningkatkan power tersebut.
Pemberdayaan masyarakat adalah beberapa upaya untuk membangun dan meningkatkan masyarakat yang kurang atau tidak berdaya dalam hal kemampuan pribadi, kreatifitas, kompetensi dan daya pikir serta tindakan yang lebih baik dari waktu sebelumnya.
Pemberdayaan masyarakat sangat penting karena pertumbuhan ekonomi dan teknologi akan mempengaruhi kemampuan tiap individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu masyarakat diharapkan mampu mengikuti perkembangan zaman dengan adanya pemberdayaan masyarakat. 
Prinsip pemberdayaan masyarakat :
- Kepemimpinan          :
Mempunyai sifat pemimpin agar bisa mengorganisir secara teratur dan tertata untuk pembagian tugas diantara individu-individu yang diberdayakan.  
- Kemitraan                 :
Menjalin kerjasama atau mitra dengan masyarakat atau seseorang atau kelompok yang akan diberdayakan agar pemberdayaan lebih 
- Patungan                   :
Bekerja bersama-sama agar tujuan yang diharapkan untuk memberdayakan masyarakat bisa tercapai sesuai dengan targetnya. 
- Keswadayaan           :
Prinsip keswadayaan adalah menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat daripada bantuan pihak lain. Konsep ini tidak memandang orang miskin sebagai objek yang tidak berkemampuan, melainkan sebagai subjek yang memiliki kemampuan sedikit.
Mereka memiliki kemampuan untuk menabung, pengetahuan yang mendalam tentang kendala-kendala usahanya, mengetahui kondisi lingkungannya, memiliki tenaga kerja dan kemauan, serta memiliki norma-norma bermasyarakat yang sudah lama dipatuhi.
Semua itu harus digali dan dijadikan modal dasar bagi proses pemberdayaan. Bantuan dari orang lain yang bersifat materiil harus dipandang sebagai penunjang, sehingga pemberian bantuan tidak justru melemahkan tingkat keswadayaannya. 

Contoh Pemberdayaan Masyarakat  : 
Memberdayakan masyarakat Rembang Jawa Tengah untuk membangun sektor-sektor UKM kreatif dari buah kawis dan juwet untuk dijadikan makanan khas dan kerajinan yang bisa menjadi buah tangan oleh wisatawan yang akan berkunjung di Rembang. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan dari masyarakat tersebut untuk meningkatkan taraf hidupnya. Setelah itu meningkatkan kapasitas dengan memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat dan adanya perlindungan agar tidak terjadi exploitasi.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

KESENIAN INDONESIA ( WAYANG BAGONG)

Kelembagaan Dalam Desa Wisata

CARA MEMBAYAR UKT (UGM) LEWAT TELLER MANDIRI